Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga
Advertisement . Scroll to see content

MUI DIY Minta Masyarakat Pilih Hewan Kurban yang Sehat dan Tidak Cacat Fisik

Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:43:00 WIB
MUI DIY Minta Masyarakat Pilih Hewan Kurban yang Sehat dan Tidak Cacat Fisik
Dokter Hewan memeriksa kondisi ternak terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) di kandang sapi wilayah Desa Murtigading, Sanden, Bantul, DIY, Rabu (18/5/2022). (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI)  DIY meminta masyarakat menghindari hewan ternak baik sapi, kambing, atau kerbau yang terpapar atau bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk kurban. Syariat Islam mewajibkan hewan yang sehat, tidak cacat fisik, dan cukup umur sebagai syarat kurban.

Tak hanya itu hewan yang cacat  fisik juga tidak boleh untuk kurban, misalnya tanduk hilang, hewan yang ekornya putus, telinganya hilang satu dan lain sebagainya.

Kkalau ada hewan yang sehat sebaiknya kita tidak menggunakan hewan sakit karena akan berdampak pada hal-hal yang mudharat,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, KH Makhrus Munajat, dikutip dari laman MUI, Sabtu (21/5/2022).

Untuk itu selama masih ada hewan yang sehat, masyarakat  diminta tidak memilih hewan yang terpapar maupun bergejala PMK, termasuk yang terkena antraks atau cacing hati. 

Namun, bila masyarakat tidak mengetahui hewan yang dikurbankan ternyata terpapar virus penyebab PMK, dagingnya tetap halal dikonsumsi.

“Ketika disembelih pun dagingnya halal dimakan. Dagingnya sah dimakan,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut