Menunggu Hujan Reda, Enam Penjudi Diamankan polisi
BANTUL, iNews.id - Gara- gara iseng berjudi kala menunggu hujan reda, empat warga Bantul dan dua warga Kulonprogo diamankan petugas kepolisian Polsek Srandakan.
"Ada enam orang tersangka diamankan dalam kasus judi dadu ini," jelas Kompol Slamet, Kapolsek Srandakan, dalam gelar perkara pada Selasa (21/12/1017) pagi tadi.
Mereka yang diamankan adalah T warga Pandak Bantul, E, S dan B warga Srandakan. Dua lagi, Saat dan L warga Kulonprogo. Mereka berjudi di dalam dapur salah satu warga di Srandakan pada 15 November 2017 lalu.
Warga yang resah dengan praktik perjudian di wilayahnya melapor kepada petugas kepolisian. Laporan warga kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penggerebekan tersebut. "Pengakuan mereka baru dua kali berjudi di tempat ini," tutur Kompol Slamet.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan satu set dadu berikut tempurung kelapa. Selain itu, diamankan pula satu set kartu remi dan uang tunai Rp316.000. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Salah seorang tersangka, B, mengaku saat itu dirinya menjadi bandar. Sebab tidak ada yang bersedia menjadi bandar. Namun baru beberapa kali putaran polisi sudah datang menggerebek."Saat itu hujan, kita menunggu reda untuk pulang. Iseng saja," tutur B yang merupakan buruh lepas ini.
Editor: Himas Puspito Putra