Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Gorontalo Utara, Tinggi Air Capai 2 Meter
Advertisement . Scroll to see content

Massa GNP Yogyakarta Demo Tolak UU Omnibus Law, Lalu Lintas Tersendat

Rabu, 28 Oktober 2020 - 17:30:00 WIB
Massa GNP Yogyakarta Demo Tolak UU Omnibus Law, Lalu Lintas Tersendat
Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pendidikan menolak UU Omnibus Law di simpang tiga UIN Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pendidikan (GNP) menggelar aksi damai menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di pertigaan UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jalan Laksda Adisutjipto Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (28/10/2020)sore. Mereka tetap menggelar aksi di tengah guyuran hujan sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

Puluhan orang ini, datang dari arah selatan kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Mereka selanjutnya menggelar aksi di pertigaan UIN dengan membentuk lingkaran. Di tempat inilah peserta aksi melakukan orasi secara bergantian

Pengguna jalan dari ketiga arah tetap bisa menggunakan jalur ini dengan berjalan pelan. Sejumlah petugas kepolisian turun langsung mengatur lalu lintas. Aksi demo ini berjalan lancar meski hujan deras mengguyur kawasan ini.

Perwakilan GNP Simon mengatakan ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan, yaitu cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, tolak liberalisme, komersialimse dan privatisasi pendidikan. Mereka juga menuntut pemerinyah mewujudkan pendidikan gratis, tolak politik upah murah dan memberikan jaminan kesejahteraan buruh serta ganti rugi layak dan pemberdayaan masyarakat terdampak pembangunan YIA.

“Karena itu bersamaan dengan momen Sumpah Pemuda 28 Oktober ini, kaum muda dan rakyat hatus bersatu padu menuntut dicabutnya Omnibus Law, kapitalisme dan reformasi agraria. Namun dari semua itu, konsen kami, menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut