Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Masa Belajar di Rumah bagi Siswa di Kota Yogyakarta Diperpanjang

Selasa, 28 April 2020 - 19:10:00 WIB
Masa Belajar di Rumah bagi Siswa di Kota Yogyakarta Diperpanjang
Orang tua mengawasi anaknya belajar (Foto: iNews/Dicky Wismara)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memperpanjang masa belajar di rumah selama pandemi Covid-19 hingga dua minggu ke depan. Aturan tersebut tertuang pada surat edaran Wali Kota Yogyakarta, nomor 443/2720/SE/2020 yang telah berlaku sejak 24 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogya Budi Asrori menyampaikan surat edaran tersebut menginformasikan siswa belajar di rumah diperpanjang hingga 15 Mei. Aturan ini berlaku besok, Rabu (29/4/2020).

"Surat edaran tersebut berisi perintah untuk melanjutkan pelaksanaan belajar mengajar dengan jarak jauh atau dengan memanfaatkan internet, mulai tanggal 29 April sampai dengan 15 Mei 2020," katanya, dikutip website resmi Pemkot Yogya, Selasa (28/4/2020).

Dia mengatakan untuk pengaturan kerja kepala sekolah, guru, serta karyawan disesuaikan dengan surat edaran Wali Kota Yogyakarta nomor 061/978/SE/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19. Sekolah wajib menjaga kebersihan dengan menggunakan disinfektan, untuk seluruh perangkat yang sering dipegang seperti alat tulis dan juga gagang pintu.

Dia mengatakan, untuk kelulusan peserta didik kelas 6 SD dan kelas 3 SMP ditentukan oleh pihak sekolah masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut