Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Lindungi Hasil Riset, Kemenristekdikti Siapkan RUU Sinas

Kamis, 25 Oktober 2018 - 20:13:00 WIB
Lindungi Hasil Riset, Kemenristekdikti Siapkan RUU Sinas
Menristekdikti M Nasir (dua kii) saat membuka pameran inovasi berbasis teknologi “Inovator, Inovasi, Indonesia Expo (iE3) di Jogja City Mall Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang Sistem Inovasi Nasional (RUU Sinas) untuk melindungi para periset dan inventor.

Menristekdikti M Nasir mengatakan, Indonesia saat ini belum memiliki arah pengembangan inovasi yang terarah. Selama ini, kalangan akademisi dari berbagai kampus hanya melakukan inovasi sesuai kebijakan rektor yang sifatnya sesaat. Karena itu, butuh adanya sistem inovasi nasional (sinas) yang dipayungi dengan regulasi berupa undang-undang.

“Kita butuh RUU Sistem Inovasi Nasional,” kata M Nasir di sela-sela membuka pameran inovasi berbasis teknologi “Inovator, Inovasi, Indonesia Expo (iE3) di Jogja City Mall Yogyakarta, Kamis (25/10/2018).

Menurut Nasir, sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan draf rancangan undang-undang Sinas. Dalam draf itu juga terdapat masterplant yang akan menjadi arah inovasi nasional. Sehinga nantinya setiap kampus akan memiliki keseragaman dalam pengembangan riset dan inovasi.

Nasir menyebutkan, dalam masterplant itu, disusun Balitbang yang ada di kementerian. Setidaknya ada 10 bidang yang akan menjadi bagian dari pengembangan inovasi dan riset.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut