Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunakan Grinder, Tim Damkar dan Medis RSUD Ciamis Evakuasi 4 Cincin dari Alat Vital Pria
Advertisement . Scroll to see content

Kurang dari 8 Jam, Polsek Samigaluh Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan Emas

Selasa, 01 Desember 2020 - 19:38:00 WIB
Kurang dari 8 Jam, Polsek Samigaluh Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan Emas
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian perhiasan dan emas. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Samigaluh Kulonprogo mengamankan EP alias Kodok (38) warga Pengasih, Kulonprogo dalam perkara pencurian. Pelaku diduga telah melakukan pencurian perhiasan milik Ariyadi warga Desa/Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kulonprogo.

Kapolsek Samigaluh AKP Heru Meiyanto mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari korban Ariyadi pada Senin (30/11/2020). Korban melaporkan penjadi korban pencurian dengan kerugian sejumlah perhiasan dan handphone. Perhiasan ini disimpan di dalam laci lemari yang ada di rumahnya.

Berbekal dari laporan korban, polisi menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada keterlibatan pelaku. Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Pengasih.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata kapolsek, Selasa (1/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut