Kronologi Klitih yang Dilakukan 22 Remaja Jogja, Kapolda DIY: Berawal Ketersinggungan
YOGYAKARTA, iNews.id - Jajaran Polresta Yogyakarta berhasil menangkap 22 remaja pelaku kejahatan jalanan (klitih) yang terjadi di jalan Tentara Rakyat Mataram Bumijo Jetis Yogyakarta, Jumat (24/3/2023) pagi yang lalu. Kasus ini berawal ketersinggungan di jalan, ketika hendak melakukan perang sarung.
Aksi penganiayaan yang menimpa NH (15) warga Kraton, Yogyakarta ini sempat viral di media sosial. Para pelaku nampak membabi buta menganiaya korban yang sudah terjatuh dari sepeda motornya menggunakan berbagai senjata.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, peristiwa ini terjadi Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 05.30 Wib. Awalnya korban NH dan rombonganya sebanyak 10 anak menggunakan empat sepeda motor, berangkat dari rumah anak inisial T di Nitikan, Umbulharjo .
"Mereka bermaksud melakukan perang sarung dengan kelompok tertentu di daerah Demak Ijo," kata dia, Minggu (26/3/2023) malam.
Rombongan ini menggunakan rute dari Nitikan – Lowanu – Jalan Ireda– Jogjatronik – Alun-alun Utara – Ngabean – Pasar Serangan – Jalan HOS Cokroaminoto. Pada saat sampai di Jalan HOS Cokroaminoto rombongan korban bertemu dengan pelaku yang mengendarai dua sepeda motor berboncengan dan saling mengumpat.
Kedua sepeda motor tersebut kemudian putar balik dan mengejar rombongan korban ke utara atau arah simpang tiga Jati Kencana. Sesampainya di SPBU Jati Kencana, dari dalam SPBU datang lebih kurang tujuh sepeda motor yang ikut mengejar rombongan korban.