Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sleman Hibahkan 5.000 Bilik Suara ke Pemkab

Selasa, 04 Januari 2022 - 18:58:00 WIB
 KPU Sleman Hibahkan 5.000 Bilik Suara ke Pemkab
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi (kiri) secara simbolis menyerahkan hibah bilik suara alumunium ke Sekda Sleman Harda Kiswaya. (Foto : dok KPU Sleman)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menghibahkan 5.000 unit bilik suara berbahan alumunium ke Pemkab Sleman.  Hibah tersebut merupakan instruksi KPU pusat.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi secara simbolis menyerahkan hibah tersebut dan diterima Sekrettaris daerah (Sekda) Sleman Harda Kiswaya di kantor Pemkab Sleman, Senin (3/1/2022).

Trapsi Haryadi  mengatakan, hibah tersebut merupakan instruksi KPU pusat yakni soal penghapusan bilik suara, yaitu melalui lelang atau hibah. Kemudian menawarkan ke Pemkab Sleman dan bersedia menerima.

“Sebenarnya ada sekitar 8.000 bilik suara berbahan alumunium, namun pemkab hanya membutuhkan 5.000 bilik suara. Sisanya akan dilelang,” katanya Selasa (4/1/2022).

Trapsi menambahkan, bilik suara berbahan alumunium yang diterima dari KPU Pusat  itu sudah digunakan sejak tahun 2004 hingga sekarang. Bilik tersebut sudah digunakan untuk berbagai kegiatan pemilu, mulai dari pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
 
“Selain bilik suara, KPU Sleman juga memberikan hibah 1.230 kotak suara kepada Pemkab Sleman. Hibah tersebut telah dilakukan pada Februari 2019,”  katanya.
 

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut