Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Kenaikan Batas Sigaret Kretek Tangan Ancam Pabrik dan Pelinting Rokok

Rabu, 11 September 2019 - 02:00:00 WIB
Kenaikan Batas Sigaret Kretek Tangan Ancam Pabrik dan Pelinting Rokok
Pabrik dan buruh pelinting rokok kecil terancam nasibnya dengan usulan kenaikan batas produksi rokok oleh perusahaan rokok besar. (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) berharap pemerintah menolak usulan pabrik rokok besar untuk menaikkan batas produksi sigaret kretek tangan (SKT) golongan II dari 2 miliar menjadi 3 miliar batang per tahun.

Usulan tersebut dinilai bisa mematikan industri dan pabrikan kecil yang bisa berdampak luas terhadap nasib pekerja.

Ketua Paguyuban MPSI Joko Wahyudi mengatakan, para pemilik pabrikan kecil dari wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur secara tegas menolak usulan kenaikan batas Produksi SKT golongan 2.

“Kita menolak usulan itu karena hanya menguntungkan perusahaan besar, dan merugikan pihak lain,” katanya dalam diskusi media di Bale Raos, yoyakarta, Selasa (10/9/2019).

Di Pulau Jawa, kata dia, ada sekitar 38 pabrik yang menampung 40.000 sampai dengan 50.000 pekerja. Jika usulan itu diterima, ancaman terbesar akan menjadikan pabrik ini kalah bersaing. Akibatnya perusahaan bisa bangkrut dan merumahkan para pekerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut