Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Gunungkidul Minta Penggunaan Toa untuk Tadarus Alquran hanya Sampai Pukul 22.00 WIB

Kamis, 24 Maret 2022 - 16:16:00 WIB
Kemenag Gunungkidul Minta Penggunaan Toa untuk Tadarus Alquran hanya Sampai Pukul 22.00 WIB
Kemenag Gunungkidul meminta penggunaan Toa masjid untuk tadarus alquran maksimal sampai pukul 22.00 WIB. (Foto Ilustrasi : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Penggunaan pengeras suara atau Toa untuk aktivitas keagamaan dibatasi termasuk saat Ramadan. Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul meminta penggunaan Toa untuk 
Tadarus Alquran Hanya Sampai Pukul 22.00 WIB. 

Kepala Kemenag Gunungkidul, Sa'ban Nuroni mewanti-wanti agar tidak sembarangan mengatur volume dan intensitasnya. Di samping itu, penggunaan toa hanya untuk adzan saja.

Menurut Sa'ban ketentuan yang dianjurkan ubtuk adzan dan iqomah menggunakan pengeras suara luar, sedangkan untuk tadarus dibatasi smapai dengan pukul 22.00 WIB menggunakan pengeras luar. 

"Lebih dari jam itu masyarakat diminta untuk menggunakan pengeras suara dalam," ujar Sa'ban Kamis (24/03/2022).  

Kemudian untuk membangunkan sahur, masyarakat diimbau untuk mengurangi intensitasnya,  memperhatikan dan menjaga lingkungan sekitarnya. 

"Yang biasanya gasik harus disesuaikan lagi jamnya. Begitu juga jika menggunakan suara-suara aneh atau perlengkapan harus menyesuaikan dengan kondisi lingkungan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut