Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag DIY Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan tapi Harus Perhatikan Prokes

Sabtu, 30 April 2022 - 17:21:00 WIB
Kemenag DIY Izinkan Salat Idul Fitri di Lapangan tapi Harus Perhatikan Prokes
Kemenag DIY izinkan salat Idul Fitri di lapangan dan masjid dengan prokes ketat. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA,iNews.id- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) DIY mengizinkan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di lapangan dan masjid secara berjamaah. Syaratnya tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta Nur Abadimengatakan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta akhir-akhir ini sudah turun. 

"PPKM pun sudah turun level sehingga Shalat Idul Fitri pun bisa kembali digelar berjamaah di tanah lapang atau masjid,” katanya di Yogyakarta, Sabtu (30/4/2022).

Meskipun sudah diberikan pelonggaran untuk kembali menyelenggarakan Shalat Idul Fitri secara berjamaah, namun Nur mengingatkan umat Muslim untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan karena pandemi belum usai.

Dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat, ia pun berharap, dapat menekan potensi penularan Covid-19 pada masa perayaan Idul Fitri.

Sedangkan untuk aktivitas takbir keliling belum diizinkan karena dinilai memiliki risiko besar terjadi penularan. Takbiran dapat dilakukan di masjid tanpa harus berkeliling lingkungan.

“Takbiran tetap diizinkan tetapi hanya dilakukan di masjid atau mushalla saja. Tidak perlu berkeliling karena pasti akan diikuti banyak orang dan rentan terpapar,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut