Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq jadi Tersangka Kasus Kerumunan, Kapolda Metro: Kami akan Tangkap

Kamis, 10 Desember 2020 - 16:00:00 WIB
Habib Rizieq jadi Tersangka Kasus Kerumunan, Kapolda Metro: Kami akan Tangkap
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab dan lima orang lain jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan ultimatum terhadap para tersangka. Polisi akan menangkap para tersangka. 

“Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkapan,” kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lain sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan terkait acara di Tebet dan Petamburan, Jakarta. Terhadap penetapan tersangka tersebut, Polda Metro juga telah melayangkan surat pencegahan terhadap Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut