Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul
Advertisement . Scroll to see content

Guru Korban Gempa di Lombok Dapat Tunjangan Khusus Selama 6 Bulan

Senin, 17 September 2018 - 18:45:00 WIB
Guru Korban Gempa di Lombok Dapat Tunjangan Khusus Selama 6 Bulan
Mendeikbud Muhadjir Effendi saat membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di UMY Yogyakarta, Senin (17/9/2018). (Foto: iNews.id/Heru Trijoko)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengalokasikan tunjangan khusus bagi guru dan tenaga kependidikan yang menjadi korban gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi mengatakan, tunjangan khusus itu diberikan dengan harapan agar para guru yang menjadi korban gempa dapat tetap mengajar dalam kondisi apa pun. “Saat ini untuk tahap pertama sudah dialokasikan kepada 5.298 guru. Sisanya masih menunggu proses verifikasi di lapangan,” Kata Muhadjir saat membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) di Sportarium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (17/9/2018).

Mengenai besaran tunjangan khusus yang diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan, Muhadjir menyatakan untuk guru pegawai negeri mendapatkan Rp1,5 juta dan guru swasta Rp2 juta. “Tunjangan bulanan ini berikan selama enam bulan penuh,” tandasnya.

Kemendikbud, kata dia, juga sudah mengirimkan bantuan penuh untuk mempercepat proses pendidikan di NTB. Belum lama ini dikirimkan fasilitas sebanyak 21 truk ke Lombok. Diharapkan fasilitas ini bisa dimanfaatkan dan ikut mempercepat proses pendidikan di NTB dan seluruh siswa sudah harus belajar.

“Kementerian bersama dengan gubernur sudah mencanangkan tiada hari tanpa sekolah. Apa pun kondisinya tetap harus sekolah. Tiada hari tanpa sekolah,” ucap Muhadjir.

Mendikbud juga menargetkan perbaikan dan pembangunan infrastruktur fisik pendidikan di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah harus selesai dalam waktu enam bulan ke depan. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut