Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Dua Anggota KPPS di Sleman Positif Covid-19

Senin, 30 November 2020 - 16:07:00 WIB
Dua Anggota KPPS di Sleman Positif Covid-19
Dua anggota KPPS. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id- KPU Sleman telah melakukan rapid test kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban Pilkada Sleman. Total ada 19.125 petugas yang menjalani rapid test. Dari jumlah itu, dua KPPS diketahui positif Covid-19.

RDT dilakukan di kalurahan dan Puskesmas se-Sleman, dari 24 November-30 November 2020.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan, KPPS yang positif Covid-19 langsung diganti. Sebab mereka harus menjalani perawatan medis. Untuk petugas yang reaktif langsung dlakukan swab, selama menunggu hasilnya mereka tidak boleh mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Pilkada.

"Untuk yang reaktif sedang kita data. Laporan yang ke kami masuk dua positif setelah dilakukan di-swab dari Kapanewon Prambanan," kata Trapsi, Senin (30/11).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut