Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

Dinas Pendidikan Peringatkan Sekolah di Jogja Tak Tarik Pungutan di Luar Ketentuan

Jumat, 23 September 2022 - 18:41:00 WIB
 Dinas Pendidikan Peringatkan Sekolah di Jogja Tak Tarik Pungutan di Luar Ketentuan
Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melarang sekolah menarik pungutan di luar ketentuan. (Foto Ilustrasi : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta kembali memperingatkan sekolah tak menarik pungutan apa pun yang tak sesuai ketentuan. Sementara untuk sumbangan harus dikelola secara transparan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori menegaskan di Kota Yogyakarta, khususnya untuk SD dan SMP, pihaknya selalu mengingatkan agar tidak menarik pungutan apapun yang tidak sesuai aturan.

"Oleh karenanya kami meyakini tidak ada sekolah di kota tersebut yang melakukan pungutan liar dengan alasan apapun," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori di Yogyakarta, Jumat (23/9/2022).

Sedangkan untuk sumbangan sekolah, selalu diputuskan bersama dengan komite sekolah sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.

"Penggunaan sumbangan juga harus jelas. Sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Sampai saat ini tidak ada keluhan terkait hal itu yang sampai ke kami. Mudah-mudahan tidak ada sampai seterusnya," katanya.

Menurut dia, sumbangan sekolah masih mungkin dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016.

"Karena namanya adalah sumbangan, sifatnya tidak mengikat atau sukarela. Artinya, tidak ada ketentuan besaran yang harus diberikan. Begitu pula tidak ada ketentuan waktu pembayaran," katanya.

Ia berharap sekolah dan komite membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan orang tua siswa apabila merencanakan untuk menarik sumbangan sekolah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut