Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Dampak Covid-19, 5.300 Pekerja di Kulonprogo Dirumahkan

Jumat, 01 Mei 2020 - 14:19:00 WIB
Dampak Covid-19, 5.300 Pekerja di Kulonprogo Dirumahkan
buruh (Foto: doc/inews)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Sebanyak 5.300 pekerja di Kabupaten Kulonprogo terdampak Covid-19. Perusahaan tempat mereka bekerja terpaksa melakukan pemutusan hubugan kerja (PHK), ataupun merumahkan pekerja dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

“Terdampak seluruhnya sekitar 5.300 pekerja, tetapi yang kena PHK ada 44,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, Jumat (1/5/2020).

Para pekerja yang terdampak ini tidak hanya yang bekerja di Kulonprogo. Namun ada yang bekerja di Sleman, Yogyakarta hingga kota besar lain seperti Batam, Jakarta dan Bandung. Bahkan ada juga pekerja migran Indonesia (PMI) yang terpaksa pulang karena perusahaan tempat bekerja terdampak Covid-19.

Dinas, kata dia, terus melakukan pendataan bagi para pekerja terdampak. Mereka akan diupayakan mendapatkan program jaring sosial. Sementara bagi perusahaan diharapkan tidak melakukan PHK atau merumahkan.

“Kita ada sekitar 300-an paket dari serikat pekerja, yang akan dibagikan kepada buruh, marbot masjid dan guru paud,” ucap pria yang menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut