Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Rizieq Bakal Diperiksa Polisi, FPI Sentil Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Sleman Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol

Selasa, 17 November 2020 - 11:45:00 WIB
Bupati Sleman Dukung RUU Larangan Minuman Beralkohol
Bupati Sleman, Sri Purnomo (Foto: Instagram/Sri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol menjadi pro kontra di masyarakat. Terkait hal ini Bupati Sleman Sri Purnomo menyebut RUU ini tidak melarang total minuman beralkohol namun mengendalikan peredarannya.

Untuk itu dirinya memastikan jika Pemkab Sleman mendukung apa yang menjadi aspirasi masyarakat melalui DPR dan pemerintah pusat.

“Kita ikuti saja putusan dari pemeirntah pusat. Kan kita tahu. Itu akan dikendalikan. Bukan bararti untuk dilarang 100%,” kata Sri Purnomo Selasa (17/11/2020).

Sri Purnomo menjelaskan untuk tempat-tempat tertentu, seperti destinasi pariwisata internasional dan hotel-hotel berbintang yang memiliki izin tetap akan memberikan pelayanan. Selain segmen mereka khusus juga tidak sembarang bisa menjual belikan minuman beralkohol.

Pemkab Sleman sendiri juga sudah memiliki perda terkait minuman beralkhol. Yakni perda No 8/2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Prinsipnya kami mendukung. Kalau tujuannya bagus, juga akan berakibat bagus,” ujarnya Bupati Sleman dua periode itu.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut