Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Dalami Dugaan Unsur Pidana Longsor Cisarua Bandung Barat
Advertisement . Scroll to see content

Alih Fungsi Lahan Tinggi, Kementan Dorong Daerah Miliki Perda Lahan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 27 Februari 2023 - 21:52:00 WIB
Alih Fungsi Lahan Tinggi, Kementan Dorong Daerah Miliki Perda Lahan Pertanian Berkelanjutan
Irjen Kementerian Pertanian Jan S Maringka memberikan keterangan terkait kondisi alih fungsi lahan. (foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Alih fungsi lahan pertanian di Indonesia cukup tinggi. Setiap tahunnya ada ribuan hektare lahan pertanian produktif yang beralih fungsi. 

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Jan S Maringka mengatakan, total lahan sawah di Indonesia sekitar 7,46 juta hektare. Namun terdapat 659.200 hektare yang beralih fungsi dengan rincian 179.539 hektare kondisi terbangun dan 479.661 hektare kondisi perkebunan. 

“Alih Fungsi lahan ini cukup besar, makanya ini harus dikendalikan,” katanya pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian di Yogyakarta, Senin (24/2023).

Rakor pengawasan ini mengundang Dinas Pertanian, Bappeda, ATR/BPN, kepolisian, kejaksaan hingga kalangan akademisi. Harapannya nanti akan muncul kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang bisa diimplementasikan di seluruh Indonesia. 
   
Menurutnya, dampak alih fungsi lahan berupa hilangnya lahan pertanian subur. Selain itu juga hilangnya infrastruktur irigasi, kerusakan natural lanskap dan sejumlah masalah lingkungan. 

“Pada akhirnya, petani dan masyarakat umum yang paling dirugikan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut