Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor
Advertisement . Scroll to see content

4 Dosen Terima SK, UMY Miliki 22 Guru Besar

Rabu, 07 Juni 2023 - 20:30:00 WIB
4 Dosen Terima SK, UMY Miliki 22 Guru Besar
Rektor UMY Gunawan Budianto menyerahkan SK Guru Besar. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Empat dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menerima surat keputusan (SK) Guru Besar. Dengan penambahan ini maka UMY memiliki 22 guru besar untuk mendukung pendidikan tinggi yang semakin berkualitas. 

SK guru besar ini diserahkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Yogyakarta Prof Aris Junaedi, Rabu (7/6/2023).  Empat guru besar ini Prof Suryo Pratolo sebagai guru besar bidang ilmu akuntansi dan Prof Akif Khilmiyah sebagai guru besar bidang ilmu evaluasi pendidikan. Dua lainnya, Prof Ali Muhammad sebagai guru besar bidang ilmu politik internasional dan Prof Ulung Pribadi sebagai guru besar bidang ilmu administrasi negara/publik. 

“Hari ini kami serahkan 4 SK guru besar. Selamat dan apresiasi atas pengukuhan ataupun terbitnya SK jabatan akademik tertinggi yaitu Guru besar bagi 4 dosen UMY,” ujar Aris. 

Menurut Aris, keberhasilan ini menambah kuota guru besar di UMY. Saat ini tercatat ada 22 guru besar yang diharapkan bisa meningkatkan kualitasnya. 

“Semoga dengan bertambahnya guru besar semakin menambah motivasi UMY menuju visi menjadi universitas yang unggul dalam bidang lmu pengetahuan, teknologi dengan berlandaskan nilai-nilai Islam untuk kemaslahatan ummat,”  katanya. 

LLDikti Wilayah V juga mencatat ada 75 dosen UMY dengan jabatan fungsional lector kepala dengan latar belakang di bidang doctor. Mereka ini harus didorong agar memproses pengajuan sebagai Guru besar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut