KARO, iNews.id – Status Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah diturunkan dari level IV Awas menjadi level III Siaga sejak Mei 2019. Berdasarkan evaluasi dan pemantauan aktivitas gunung api aktif dalam beberapa bulan terakhir, telah menunjukkan adanya penurunan.
Menindaklanjuti penurunan status, BPBD Kabupaten Karo pun memulangan warga lima desa yang telah mengungsi sejak 2014. Mereka yakni berasal dari Desa Tiga Pancur, Jeraya, Pintu Besi, Kuta Tengah, dan Desa Kuta Gugung. Pemulangan ini seiring dengan rekomendasi PVMBG atas penurunan penurunan batas rawan bahaya atau zona merah yang diperkecil dari radius 5-7 KM menjadi 3-5 KM.
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Ketinggian Kolom Abu Capai 7.000 Meter
"Dengan begitu, ada beberapa desa di sekitar gunung yang kini kondisinya aman,” ujar Kepala BPBD Karo Martin Sitepu, Sabtu (14/9/2019).
Hanya saja, kondisi desa itu sudah ditinggalkan warga sejak 2014 sehingga rumah mereka membutuhkan fasilitas umum seperti jambur dan sarana air bersih. Sementara Pemkab Karo tak menganggarkan dana untuk kebutuhan tersebut. Namun Bupati telah menyurat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk memohon bantuan anggaran.
Menurutnya, selama ini para pengungsi tidak tinggal di lokasi pengungsian. Mereka diberikan lahan yang disewa.