Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk Mogok di Sergai, Ini Respons PT KAI

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:59:00 WIB
Viral Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk Mogok di Sergai, Ini Respons PT KAI
Kereta Api (KA) Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai menabrak truk bermuatan pelet yang menerobos pelintasan di Kabupaten Sedangbedagai (Sergai), Sumatra Utara, Selasa (19/3/2024). (Foto: Dokumentasi PT KAI)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menuntut ganti rugi kepada perusahaan/pemilik truk bermuatan makanan ternak (pelet) yang tertemper (tertabrak) Kereta Api (KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatra Utara. Lokasi kejadian kecelakaan yang viral ini di pelintasan terjaga (JPL Nomor 31) di kilometer 44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Perbaungan, Selasa (19/3/2024) malam.

Manajer Humas PT KAI Divisi Regional I-Sumut Anwar Solikhin mengatakan, saat ini mereka masih menghitung kerugian materiel dan immaterial akibat kejadian temperan tersebut.

"Ya tentunya kami akan menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Anwar, Rabu (20/3/2024) dini hari. 

Anwar menyebut pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Sebab itu dia mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

"Iya, kita sangat menyesalkan insiden yang sebenarnya tidak perlu terjadi apabila kita patuh pada ketentuan tentang perlintasan kereta api," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut