Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Viral Aniaya Pengemudi Ojek Online, 2 Pemuda di Medan Ditangkap

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:12:00 WIB
Viral Aniaya Pengemudi Ojek Online, 2 Pemuda di Medan Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang pemuda berinsial BD (20) warga Kota Medan dan SSM (26) warga kota Tanjungbalai. Keduanya ditangkap terkait video penganiayaan terhadap pengemudi ojek online yang viral di media sosial. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal aksi video penganiayaan terhadap Arif Hakim (24) yang viral di media sosial. Dari pengakuan korban, kejadian tersebut berlangsung di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. 

Irwansyah menerangkan kasus penganiayaan tersebut bermula saat korban dijemput pelaku di kawasan Jalan Amaliun Kota Medan. Sesampai di kawasan Jalan Darusalam, pelaku tiba-tiba berhenti dengan memukul korban di bagian pelipis mata.  Pelaku juga memborgol kedua tangan korban dan membawa ke sebuah ruko di Jalan Mistar. 

"Sesampainya di Ruko, pelaku langsung menyekap korban di dalam rukonya dan memukulinya sehingga mengalami luka memar dan bengkak di bagian pelipis mata sebelah kiri, dan luka memar di bagian lengan sebelah kiri," kata Irwansyah, Selasa (29/6/2921). 

Korban akhirnya berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan dirinya. Selanjutnya, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut