Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Ruko Tempat Gym di Indramayu, 6 Motor Hangus Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Usai Tarawih, 5 Rumah Warga di Medan Polonia Terbakar

Rabu, 20 April 2022 - 03:05:00 WIB
Usai Tarawih, 5 Rumah Warga di Medan Polonia Terbakar
Kebakaran rumah warga di Jalan Dr Cipto, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/4/2022) malam. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Dr Cipto, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/4/2022) malam. Kejadian ini menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Pantauan di lokasi, sebagian warga terlihat hilir mudik mencoba menyelamatkan barang-barang mereka. Sementara lainnya mencoba membantu petugas Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medan untuk memadamkan api.

Petugas pemadam awalnya sempat kewalahan memadamkan api yang makin membesar. Ditambah lagi padatnya warga di lokasi kebakaran membuat petugas sulit masuk mendekati sumber api.

"Saya baru pulang tarawih tadi. Tiba-tiba api sudah membesar. Langsung ramai warga berkerumun. Untuk tadi petugas cepat datang," kata Ridwan, salah seorang warga.

Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F. Sihotang, mengatakan api pertama kali terlihat sekitar pukul 21:50 WIB. Api kemudian membesar dan membakar lima unit rumah permanen milik warga.

"Lima unit rumah permanen terbakar dengan persentase 20-70 persen," kata Ronald.

Saat ini, kata Ronald, Polisi tengah menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Kebakaran sendiri sudah dapat dipadamkan oleh petugas dari DP2K Kota Medan sekitar pukul 23:45 WIB.

"Untuk korban jiwa nihil," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut