Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
Advertisement . Scroll to see content

Tertangkap Basah Curi Seng dan Besi di PT Palmec Medan, 2 Perantau Ditangkap Polisi

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:15:00 WIB
Tertangkap Basah Curi Seng dan Besi di PT Palmec Medan, 2 Perantau Ditangkap Polisi
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Patumbak, Rabu (24/2/2021). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap dua orang perantau bernama Rizky Almuna (25) asal Aceh Timur dan M Rezaky (26) asal Labuhanbatu. Keduanya ditangkap petugas petugas karena kedapatan mencuri seng dan besi di PT Palmec, Jalan MG Manurung, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. 

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima personel Polsek Patumbak terkait penangkapan dua orang pelaku pencurian. Kedua pelaku berhasil ditangkap petugas keamanan PT Palmec. 

"Dari laporan yang kami terima, kedua pelaku mencuri seng dan besi milik PT Palmec. Keduanya masuk ke areal perusahaan dengan cara memanjat pagar," ujar Arfin, Rabu (24/2/2021). 

Nahas, saat akan pergi dengan membawa barang curian, aksi kedua tersangka kepergok petugas keamanan perusahaan yang mengelar patroli. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan petugas ke pos pengamanan. 

"Mendapatkan laporan, kami kemudian menurunkan personel ke lokasi untuk mengamankan tersangka," ujarnya. 

Setiba di lokasi, kedua tersangka selanjutnya dibawa petugas ke Mapolsek Patumbak. Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti seng dan besi hasil curian. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut