Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Pangdam Bukti Barisan Akan Hukum Prajurit TNI Terlibat Judi Online

Rabu, 04 Desember 2024 - 15:28:00 WIB
Tegas! Pangdam Bukti Barisan Akan Hukum Prajurit TNI Terlibat Judi Online
Pangdam Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan akan menindak bila ada prajurit TNI terlibat judi online. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pangdam Bukit Barisan Mayjen (TNI) Rio Firdianto menegaskan setiap prajurit dilarang terlibat dalam praktik perjudian online. Dia akan memberikan sanksi tegas kepada para prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut. 

"Prajurit dilarang judi online. Yang ketahuan dihukum," ujar Mayjen Rio saat berbincang bersama wartawan usai makan siang bersama di Balai Prajurit, Markas Kodam I Bukit Barisan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kota Medan, Rabu (4/12/2024). 

Rio menjelaskan, bermain judi online merupakan aktivitas sia-sia yang hanya akan memberikan kerugian pada pemainnya. 

"Judi online gak ada gunanya. Karena lawannya komputer jadi enggak mungkin menang," katanya. 

Rio mengaku belum mengetahui ada tidaknya personel Kodam I Bukit Barisan yang terlibat dalam perjudian online. Meski begitu, dia mengajak masyarakat melapor jika mengetahui ada prajurit TNI Kodam I Bukit Barisan yang terlibat dalam praktik perjudian online. 

"Kalau terbukti pasti kita tindak," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut