Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Diberi Teguran Tertulis, Akhyar Nasution Nyaris Pukul Ketua Panwascam Medan Deli

Rabu, 28 Oktober 2020 - 18:27:00 WIB
Tak Terima Diberi Teguran Tertulis, Akhyar Nasution Nyaris Pukul Ketua Panwascam Medan Deli
Lokasi kampanye saat Calon Wali Kota Meda Nomor Urut 1, Akhyar Nasution nyaris memukul Ketua Panwascam Medan Deli. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Deli, Faisal Haris nyaris dipukul oleh Calon Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Akhyar Nasution. Tindakan emosional Akhyar tersebut diduga dilatarbelakangi pemberian surat teguran tertulis dari Faisal saat berkampanye di Jalan Alumanium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (27/10/2020).

Faisal Haris saat dikonfirmasi iNews.id membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian bermula saat dia melakukan pengawasan kegiatan kampanye yang digelar pasangan Nomor 1, Akhyar-Salman di Jalan Alumanium.

Kegiatan kampanye pasangan ini dihadiri lebih dari 50 peserta. Peserta juga tidak menerapkan protokol kesehatan seperti mengatur jarak sebagaimana diatur dalam PKPU.

"Kami kemudian memberikan teguran secara lisan sebanyak tiga kali. Namun, tidak diindahkan," kata Faisal, Rabu (28/10/2020).

Karena teguran lisan tidak diindahkan, Panwas Kecamatan kemudian mengeluarkan surat peringatan kepada penyelenggara kegiatan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid-19 dan Peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Pilkada di masa Pandemi Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut