Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Uang untuk Lebaran, 3 Pria di Padanglawas Curi Kayu Manis Milik Tetangga

Selasa, 11 Mei 2021 - 16:30:00 WIB
Tak Punya Uang untuk Lebaran, 3 Pria di Padanglawas Curi Kayu Manis Milik Tetangga
Ketiga pelaku pencurian saat berada di Polres Padanglawas. (foto: iNews/Warsono)
Advertisement . Scroll to see content

PADANGLAWAS, iNews.id - Polisi menangkap tiga pria yang diduga mencuri kayu manis milik tetangga di Kabupaten Padanglawas, Provinsi Sumatra Utara. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp3.250.000.

Identitas ketiga pelaku yakni berinisial AA (22), MYS (30) dan MS (20), ketiganya warga Kecamatan Sosopan. Sementara korban berinisial RS.

Hasil pemeriksaan, pencurian ini bermotif ekonomi. Mereka nekat mencuri lantaran tak memiliki uang untuk kebutuhan lebaran.

"Iya begitu, saya tak punya uang untuk lebaran," ujar MYS, salah satu pelaku di Polres Padanglawas, Selasa (11/5/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Aman Putra mengatakan, para pelaku kini sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Modusnya, mereka mencuri kayu manis milik korban dengan cara mengupas kulitnya hingga terlepas dari batang menggunakan pisau cukur.

"Ada tiga pelaku yang kami amankan atas dugaan pencurian. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut