Soal Hutan Mangrove Jadi Kebun Sawit, Warga Mengadu ke Arya Sinulingga
LANGKAT, iNews.id – Persoalan alih fungsi Hutan Mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit masih terus terjadi. Kali ini, kasusnya di pesisir pantai yang berada di wilayah Dusun Pangkalan Biduk, Desa Bumbun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kendati mendapat penolakan keras dari masyarakat, sejak 2012 ratusan hektare Hutan Mangrove telah berubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Warga menilai, selain merusak lingkungan, kondisi itu telah mengancam mata pencaharian mereka yang rata-rata berprofesi nelayan.
Merasa kecewa atas hal tersebut, warga Pangkalan Biduk pun mengadu ke caleg DPR RI Arya Sinulingga saat berkunjung ke desa mereka.

Seorang perwakilan warga Muhammad Daud mengungkapkan, alih fungsi Hutan Mangrove sudah terjadi sejak tahun 2012. Saat itu lahan diambil desa dan dilakukan penimbunan. Kemudian di tahun yang sama dikuasai Koperasi Awal Makmur.
"Setelah stanplas (ditimbun), kami sudah tidak tahu bagaimana keputusannya. Lahan ini kini dikerjai Koperasi Awal Makmur menjadi lahan perkebunan sawit sampai saat ini," kata Daud kepada Arya Sinulingga, Selasa (19/2/2019).