Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Nenek di Sergai Dibunuh Menantu dan Pengasuh Cucu
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Buron 7 Bulan, Ayah Pemerkosa Putri Kandung di Sergai Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Desember 2021 - 11:32:00 WIB
Sempat Buron 7 Bulan, Ayah Pemerkosa Putri Kandung di Sergai Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap seorang ayah yang pemerkosa putri kandung yang baru berusia enam tahun. Pria berinisial H (34) tersebut ditangkap petugas setelah tujuh bulan menjadi buronan polisi. 

MAS yang merupakan ibu kandung korban mengaku mantan suaminya tersebut sudah ditangkap polisi dan saat ini masih diperiksa intensif di Polres Sergai
 
"Benar. Pelaku sudah diamankan," kata MAS, Rabu (8/12/2021).
 
Sementara Kasatrekrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra membenarkan penangkapan pelaku. Namun demikian, dia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut perihal penangkapan pelaku. 
 
"Nanti secara resmi akan diinfokan. Sekarang masih belum bisa," ucapnya. 
 
Seorang ayah tega mencabuli anak kadung berusia 6 tahun di salah satu desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (29/5/2021). Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah ibu korban MAS (27) menanyakan langsung kepada putrinya.

Kepada ibunya, korban mengaku pelaku adalah ayahnya sendiri berinisial H yang merupakan mantan suami MAS.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut