Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Razia Knalpot Brong di Asahan, Pemilik Motor Dihukum Dengarkan Suara Bising

Sabtu, 06 Maret 2021 - 07:59:00 WIB
Razia Knalpot Brong di Asahan, Pemilik Motor Dihukum Dengarkan Suara Bising
Seorang pemilik motor berknalpot brong dihukum mendengarkan suara mesin. (Foto: iNews/Ulil Amri)
Advertisement . Scroll to see content

ASAHAN, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut) menggelar raziaknalpot brong di seputaran inti Kota Kisaran. Pemilik motor yang terjaring razia dihukum mendengarkan suara bising knalpot masing-masing. 

Kepanikan terjadi setelah sejumlah pemilik motor berknalpot brong mengetahui adanya razia. Mereka nekat menerobos barikade razia Satlantas Polres Asahan di Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Asahan, Jumat (5/3/2021) malam. Tidak hanya itu, pemotor juga nekat berbalik arah melawan arus untuk menghindari razia. 

Kasatlantas Polres Asahan, AKP Jodi Indrawan mengatakan, razia knalpot brong ini dilakukan dalam bulan tertib berlalu lintas. Sejumlah pemotor yang berknalpot brong atau tidak standar berhasil diberhentikan petugas. 

“Sebanyak 29 kendaraan berknalpot brong ditilang petugas dan dihukum mendegarkan suara bising knalpot sebagai efek jera,” katanya. 

Dia menambahkan, razia knalpot akan gencar dilakukan petugas hingga akhir Maret mendantang. Dia berharap warga patuh dan tertib berlalu lintas. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut