Razia Hiburan Malam di Medan, 7 Orang Positif Narkoba Diamankan
MEDAN, iNews.id - Petugas gabungan dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) merazia tempat hiburan malam di Kota Medan pada Minggu (31/12/2018) malam. Sebanyak 7 orang remaja diamankan karena teridentifikasi positif mengonsumsi narkoba.
Pantauan iNews, lokasi hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, menjadi sasaran razia petugas gabungan tersebut. Kabarnya, operasi ini sempat bocor dan diketahui para pengunjung, namun sebagian dari mereka masih berada di lokasi.
"Ada 7 orang yang kita bawa, mereka teridentifikasi positif pengguna narkoba," kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, usai razia di tempat hiburan malam tersebut.

Petugas gabungan memang menyisir seisi ruangan tempat hiburan tersebut. Mereka memeriksa satu per satu ruang karaoke. Para pengunjung digeledah barang bawaannya dan dicek kartu identitasnya.
Di lokasi berbeda, petugas melanjutkan razia ke sebuah diskotik di Jalan Nibung Raya, Kota Medan. Ketika mengetahui ada razia, sejumlah pengunjung panik. Beberapa dari mereka mencoba melarikan diri, namun berhasil dihadang petugas. Beberapa juga ada yang bersembunyi di dalam toilet.