Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Pria yang Aniaya Anak Tiri di Medan Ditangkap Polisi

Rabu, 16 Februari 2022 - 12:31:00 WIB
Pria yang Aniaya Anak Tiri di Medan Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak berusia 4 tahun di Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. Pelaku berinisial AS (28) tersebut ditangkap petugas sepulang mencari ikan di Pelabuhan Belawan. 

Kepada petugas, AS mengakui perbuatannya menganiaya anak tirinya yang baru berusia empat tahun. Pelaku diketahui memukul korban hingga membenturkan kepalanya ke dinding hanya karena merasa terganggu. 

"Pelaku mengaku (menganiaya korban) karena kesal anak tirinya tersebut mengganggunya bermain handphone," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra, Rabu (16/2/2022).

Ironisnya pelaku juga ternyata tidak memukuli korban. Kakak korban berinisial N juga dicabuli oleh pelaku. 

"Ditemukan juga fakta pelaku ,mencabuli kakak korban yang berinisial Z. Kasus pencabulan tersebut saat ini kami usut dengan berkas yang terpisah," ucapnya. 

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak untuk kasus pencabulannya dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut