PPKM Dilonggarkan, Hunian Kamar Hotel Berbintang di Medan Naik 30 Persen
MEDAN, iNews.id - Hunian kamar hotel berbintang di Sumatra Utara kembali naik menjadi rata-rata 30 persen. Hal ini didorong kebijakan pemerintah yang mulai melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Manajemen hotel di Sumut mulai senang karena sudah ada lagi peningkatan hunian kamar hotel menjadi 30 persen dari sebelumnya sempat anjlok hanya 5-10 persen," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S Wardhana di Medan, Selasa (31/8/2021).
Kenaikan hunian hotel terjadi sejak 24 Agustus dengan tamu hotel dari lokal seperti keluarga.
"PPKM di daerah Sumut memang masih diperpanjang periode 23 Agustus-6 September 2021, tapi aturannya tidak seketat sebelumnya sehingga warga lebih leluasa walau tetap menjalankan prokes (protokol kesehatan) ketat," katanya.
PHRI berharap status Kota Medan yang berada di level 4 turun sejalan dengan kemampuan Pemprov Sumut dan Pemkot Medan menekan angka penderita Covid-19 di daerah tersebut.