Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Deliserdang

Kamis, 18 Oktober 2018 - 22:13:00 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Deliserdang
Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan. (Foto: iNews/Amiruddin)
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id – Kasus penculikan dan pembunuhansatu keluarga secara sadis di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Delisedang, Sumatera Utara (Sumut) kian menemukan titik terang. Setelah penyelidikan hampir 10 hari, Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deliserdang menetapkan tiga tersangka atas kasus yang menewaskan Muhajir bersama istri dan anaknya.

Salah satu tersangka yang telah ditangkap yakni perempuan berinisial DN, tetangga korban. Dia merupakan istri dari tersangka utama berinisial AS yang saat ini masih buron.

“Sudah ada penetapan tersangka. Ada tiga, namun baru satu yang kami tangkap,” ujar Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Kamis (18/10/2018).


Dia menjelaskan, keterkaitan soal penemuan dua mayat di sungai di wilayah Batubara juga masih dalam pendalaman. Keterangan anggota keluarga, jenazah perempuan merupakan orang tuanya yang bernama Suniati. Sementara jasad pria merupakan tersangka berinisial RO.

“Kami masih akan tes DNA untuk membuktikannya. Mayat perempuan diduga korban Suniati, sedangkan jasad lelaki diduga tersangka RO,” ujarnya.

Selain menetapkan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit minibus dengan nomor polisi BK 1465 MG yang dipergunakan para tersangka untuk mengangkut jasad ketiga korban sebelum dibuang.

Meski sudah ada penetapan tersangka, namun polisi masih belum dapat mengungkap pasti motif penculikan dan pembunuhan satu keluarga tersebut. Hal itu karena otak pelaku kejahatan yakni tersangka AS masih dalam pengejaran petugas.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut