Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Terima Laporan Kasus Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat

Senin, 09 Januari 2023 - 18:15:00 WIB
Polisi Terima Laporan Kasus Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat
Ilustrasi Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Korban Pelecehan
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kasus bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) hamil 8 bulan akhirnya dilaporkan ke polisi. Petugas pun langsung mendalami laporan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Iptu Luis Beltran mengatakan laporan itu diajukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan Anak (PPKB dan PPA) Kabupaten Langkat.

"Iya benar, sudah kita terima. Tadi yang melaporkan dari Dinas PPKB dan PPA Langkat  di Pemkab Langkat. Ini masih kita periksa laporannya untuk selanjutnya kita proses ke penyelidikan," kata Iptu Luis, Senin (9/1/2023).

Bocah 12 tahun yang viral dengan sebutan Bunga ini diduga diperkosa kakak kandungnya yang keterbelakangan mental. Korban saat ini dalam pendampingan Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat. 

Dinas PPKB dan PPA Langkat juga saat ini fokus pada rehabilitasi dan mental korban. Keberlangsungan pendidikan korban juga menjadi prioritas Pemkab Langkat.

"Untuk bagaimana proses hukumnya, kita serahkan kepada aparat penegak hukum lah," kata Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut