Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Personel TNI AD di Lubukpakam

Kamis, 30 September 2021 - 11:39:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyok Personel TNI AD di Lubukpakam
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Lubukpakam. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Lubukpakam menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap personel TNI AD, Mualiman (45) di Jalan Medan-Pematangsiantar beberapa waktu lalu. Sementara itu, sejumlah orang lainnya masih dalam pengejaran. 

Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto mengatakan pelaku yang berhasil diamankan petugas bernama Melkisedek Tumanggor (30). Warga Pematang Johar, Kecamatan Labuhandeli tersebut ditangkap petugas di Jalan Tanjung Garbus I, Desa Jati Sari, Lubukpakam, Rabu (29/9/2021). 

"Saat ini pelaku masih kami periksa intensif di Mapolsek Lubukpakam," kata Hendri, Kamis (30/9/2021). 

Hendri mengatakan kasus penganiayaan tersebut bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor menabrak mobil di Jalan Medan-Pematangsiantar persisnya di Kelurahan Cemara, Lubuk Pakam. Saat itu, korban sudah dikerumuni massa untuk dimintai pertanggungjawaban. 

"Di situ, tiba-tiba pelaku bersama beberapa temannya langsung memukuli korban hingga menyebabkan luka robek di bagian kepala," ucapnya. 

Hendri mengatakan korban yang tidak terima dianiaya kemudian melaporkan ke Polsek Lubukpakam.
 
"Menindaklanjuti pengaduan itulah, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," sebut manta Kasat Sabhara Polres Belawan ini.

Terhadap pelaku, kata Hendri dijerat Pasal 170 Ayat 1 Subsider 351 Ayat KUHPidana.

"Sementara itu, beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut