TANJUNGBALAI, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba50 kilogram sabu dari Kota Tanjungbalai ke Jakarta. Dua orang kurir narkoba berinisial AR dan AGE juga ikut ditangkap.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung mengatakan, upaya penindakan ini bermula pada, Sabtu (11/11/2023). Saat itu, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai menyita narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dari Jalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
2 Mahasiswa Bangkalan Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu
Pada saat dilakukan penyergapan, namun tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh dan pada hari Minggu, 5 November 2023, berhasil diamankan tersangka AR di Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
"Berdasarkan hasil keterangan dari AR kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AGE pada hari Kamis 9 November 2023 di Kabupaten Lampung dalam upayanya melarikan diri," ungkap AKBP Rocky, Rabu (15/11/2023).
2 Pria di Kalbar Bawa 10 Kg Sabu dari Malaysia, Rencana Diedarkan ke Kaltim dan Kalsel
Kepada petugas, AR dan AGE mengaku disuruh seseorang berinisial TH untuk mengambil sebanyak 50 kilogram narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial SH di Kota Tanjungbalai. Sabu-sabu itu akan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan mobil Toyota Avanza.