Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Aniaya Saksi hingga Babak Belur, Dipaksa Ngaku sebagai Pelaku Pembunuhan

Jumat, 10 Juli 2020 - 08:49:00 WIB
Polisi Aniaya Saksi hingga Babak Belur, Dipaksa Ngaku sebagai Pelaku Pembunuhan
Sarpan (57), saksi pembunuhan yang diduga dianiaya oknum polisi saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. (Foto: ANTARA/HO)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Sarpan (57) seorang saksi kasus pembunuhan menjadi korban penganiayaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Dia dipaksa mengaku sebagai pembunuh warga bernama Dodi Somanto (41). Padahal dia merupakan saksi dari peristiwa tersebut.

Akibat penganiayaan tersebut, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini luka lebam di sekujur tubuh dan wajah. Dia diminta mengakui perbutan yang tak dilakukan, sedangkan terduga pelaku berinisial A (27) sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.

Atas kejadian ini, Polda Sumut pun turun tangan untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. 

"Saat ini sudah dalam proses penyelidikan Bidang Propam Polda Sumut," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (9/7/2020).

Dia mengungkapkan, bila seandainya ada oknum polisi yang terbukti bersalah tentu akan diberikan sanksi.

"Pokoknya yang terlibat dalam proses perkara dalam menangani kasus itu, bila terbukti bersalah tentu akan diberikan sanksi," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut