Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Disposal 2 Bom Barang Bukti Penangkapan Terduga Teroris di Sicanang

Senin, 18 November 2019 - 13:13:00 WIB
Polda Sumut Disposal 2 Bom Barang Bukti Penangkapan Terduga Teroris di Sicanang
Tim Gegana Polda Sumut saat persiapan disposal bom di lahan perkebunan tebu di PTPN ll Helvetia, Deliserdang. (Foto: iNews/Yudha Bahar)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Tim Gegana Polda Sumatera Utara meledakkan dua bom yang ditemukan saat penangkapan terduga teroris di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Proses disposal (pemusnahan) dilakukan di lahan Perkebunan PTPN ll Helvetia, Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Klumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Senin (18/11/2019) siang.

Bom yang akan diledakkan merupakan barang bukti yang diamankan Densus 88 dan Polda Sumut dalam rangkaian penangkapan terduga teroris pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019).

Pantauan iNews.id, lokasi disposal bom pada lahan kosong di areal perkebunan tebu dengan cara ditanamakan dalam tanah kemudian diledakkan. Sejumlah armada Gegana Polda Sumut tampak bersiaga di lokasi jelang pelaksanaan disposal pada pukul 14.00 WIB. Selain itu, warga juga terus berdatangan dan berkeruman di sekitar lokasi untuk melihat proses disposal bom tersebut.

Sesuai agenda, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto akan memberi komando langsung untuk peledakkan bom tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut