Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Pertamina Losarang Indramayu, Asap Pekat Membubung Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Sumut Minta Harga BBM Tak Naik, Ini Kata Pertamina

Kamis, 08 April 2021 - 12:04:00 WIB
Pemprov Sumut Minta Harga BBM Tak Naik, Ini Kata Pertamina
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar memberikan keterangan pers usai rapat dengan manajemen Pertamina. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara memastikan telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok (PBBKB). Namun pemprov tak memperhitungkan sebelumnya jika pergub itu justru menjadi acuan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi di Sumut. 

"Kami tidak bermaksud membebankan masyarakat. Tujuan kita meningkatkan PAD untuk membiayai pembangunan. Berbagai aspek sudah kami pertimbangkan. Namun kenaikan BBM yang terjadi ini di luar skenario yang diperkirakan," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar seusai pertemuan dengan manajemen PT Pertamina MOR I-Sumbagut, Rabu (7/4/2021).

Irman menyampaikan, pandemi Covid-19 telah berdampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pendapatan belanja pembangunan berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur, tentunya melalui optimalisasi PAD.

“Hal tersebut dapat diwujudkan. Kami melihat ada peluang di sini (PBBKB), oleh karenanya kami melakukan penyesuaian tarif PBBKB,” kata Irman. 

"Apalagi penyesuaian PBBKB sudah dilakukan provinsi lain di Pulau Sumatra beberapa tahun yang lalu, kecuali Sumut dan Aceh," ucapnya menambahkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut