Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kena PHK, 1.000 Buruh Pabrik Demo di Kantor Bupati Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Sebut Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Dapat Kembali Beraktivitas

Senin, 11 Mei 2020 - 17:08:00 WIB
Pemerintah Sebut Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Dapat Kembali Beraktivitas
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Gugus Tugas untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menyebut, warga dengan kelompok usia di bawah 45 tahun dapat kembali beraktivitas di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan ini diterapkan pemerintah untuk menekan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terkapar karena PHK akan bisa kita kurangi," ujarnya usai mengikuti rapat terbatas (Ratas) terkait laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang digelar secara virtual, Senin (11/5/2020).

Dia menjelaskan, kelompok umur di bawah 45 tahun ini  secara fisik sehat dan memiliki mobilitas tinggi. Jika terpapar, kelompok ini belum tentu sakit sehingga dikategorikan sebagai orang tanpa gejala (OTG).

Pemerintah saat ini berupaya melindungi kelompok rentan usia lanjut yaitu 60 tahun. Angka kematian kelompok ini menjadi yang tertinggi mencapai 45 persen.

Kemudian, kelompok usia 46 sampai dengan 59 tahun, namun memiliki penyakit penyerta atau komorbit seperti hipertensi, diabetes, jantung, PPOK penyakit paru obstrasi kronis yang biasanya karena kebiasaan merokok. Di kelompok angka kematian mencapai 40 persen.

"Nah, kita mengingatkan kelompok rentan ini untuk selalu menjaga diri untuk mengurangi risiko. Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita di kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85 persen," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut