Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tinggalkan Solo, Prabowo Hanya Lambaikan Tangan usai Bertemu Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Buka Kouta 600.000 Penerima Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Syaratnya

Kamis, 11 Maret 2021 - 13:48:00 WIB
Pemerintah Buka Kouta 600.000 Penerima Kartu Prakerja Gelombang 14, Ini Syaratnya
Kartu Prakerja. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali membuka pendaftaran bagi warga yang ingin mendapatkan kartu prakerja, Kamis (11/3/2021). Dalam pembukaan gelombang ke-14 ini, pemerintah mengambil kouta sebanyak 600.000 para penerima kartu prakerja

Para penerima kartu prakerja nantinya akan mendapatkan sejumlah fasilitas mulai dari layanan pelatihan hingga insentif sebesar Rp3,55 juta. 

Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja, Louisa Tahutu mengatakan pembukaan pendaftaran untuk penerima kartu prakerja dimulai pukul 12.00 WIB tadi. 

"Biasanya sih 3-4 hari (masa pendaftaran)," kata 

Berikut syarat untuk mengikuti kartu Prakerja:

1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas
- pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)
- pekerja (buruh/karyawan)
- wirausaha

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM

4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggoran DPR/D, BUMN/D dan lainnya

5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut