Pembunuh Satu Keluarga di Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
DELISERDANG, iNews.id – Petugas Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Deliserdang berhasil meringkus buronan tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Aceh, di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Sumut. Tersangka Ridwan alias Iwan Maulana (22), langsung diamankan polisi ke Mapolres Deliserdang. Hasil pemeriksaan tersangka, pelaku membunuh ketiga anggota keluarga itu karena sakit hati.
Pelaku melarikan diri usai membunuh tiga orang satu keluarga pemilik ruko di Jalan Panglima Polem Ujung, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Senin, 8 Januari lalu. Polisi langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku di Bandara KNIA, Rabu, 10 Januari 2017, sekitar pukul 17.45 WIB saat akan membeli tiket pesawat menuju Pekanbaru, Riau.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, mengatakan, penangkapan terhadap Ridwan dipimpin oleh Kasubdit III AKBP Maringan Simanjuntak beserta Polres Deliserdang. ”Benar, tersangka ditangkap di Kualanamu. Tidak ada perlawanan saat ditangkap,” ujar Kombes Rina, Kamis (11/1/2018).
Ridwan lalu diboyong ke mobil petugas untuk dibawa ke Mapolres Deliserdang. “Tersangka dibawa ke Mapolres Deliserdang untuk diinterogasi. Saat ini tersangka sudah dibawa Polda Aceh,” ujar Kombes Rina.
Hasil pemeriksaan awal, tersangka Ridwan alias Iwan Maulana sengaja membunuh tiga orang sekeluarga itu karena sakit hati. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Taufik memaparkan, Ridwan merupakan pekerja di rumah korban, Tjie Sun (46). Pembunuhan terjadi saat Tjie Sun memaki Ridwan dengan kata kasar. Korban juga menyebut kerja Ridwan lambat.