Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Pasar Horas Resah Diterpa Isu Larangan Berjualan akibat Corona

Rabu, 25 Maret 2020 - 16:10:00 WIB
Pedagang Pasar Horas Resah Diterpa Isu Larangan Berjualan akibat Corona
Suasana belanja di Pasar Horas Kota Pematangsiantar. (Foto: Ricky FH/SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Ratusan pedagang di Pasar Horas, Kota Pematangsiantar dilanda keresahan. Hal ini setelah berembusnya isu pemerintah kota (pemkot) akan menerbitkan surat edaran larangan berjualan terkait penanggulangan penyebaran virus corona.

Para pedagang mengaku bingung untuk menghidupi keluarganya jika aturan larang berjualan benar diterapkan.

"Bagaimana kami menghidupi keluarga jika dilarang berjualan. Saat ini saja pembeli sepi karena virus Corona," ujar pedagang sayur Ros Sinaga di Pasar Horas, Rabu (25/3/2020).

Mereka berharap pemerintah tidak melarang pedagang berjualan. Namun demikian, mereka akan tetap mengikuti aturan pemerintah terkait penanggulangan virus Covid-19.

"Janganlah dilarang pedagang berjualan, jika ada aturan seperti wajib menjaga kebersihan dan membatasi jumlah pembeli, kami para pedagang siap," kata P Sihombing, pedagang ikan di Pasar Horas.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Pemkot Pematangsiantar Simesono Hia membantah akan melarang pedagang di pasar tradisional untuk berjualan.

"Belum ada larangan pedagang tidak boleh berjualan terkait penanggulangan Covid-19. Hanya imbauan saja agar menjaga kebersihan dan dilarang melayani pembeli lebih dari tiga orang secara bersamaan," kata Simesono.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut