Pecat 2.000 Honorer, Pemkab Simalungun Tuai Kecaman
SIMALUNGUN, iNews.id - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang akan memberhentikan ribuan tenaga honorer pada 2019 mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari legislator setempat.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Richard Pandapotan Sidabutar, misalnya, menilai kebijakan Pemkab Simalungun memberhentikan tenaga honor tidak populer dan terkesan lari dari tanggung jawab.
“Pengangkatan tenaga honor merupakan kebijakan Pemkab Simalungun yang tentunya didasari atas kebutuhan dan sudah dikaji kemampuan keuangan daerah untuk membayar gajinya,” ucapnya sata dihubungi via telepon, Kamis (15/11/2018).
Menurut anggota legislatif asal Kabupaten Simalungun ini, jika pemerintah daerah memberhentikan tenaga honor secara massal, ini merupakan bentuk lari dari tanggung jawab apalagi hanya karena alasan rasionalisasi anggaran.
"Pemkab Simalungun jangan lari dari tanggung jawab. Sebab yang mengangkat tenaga honor pemerintah daerah yang tentunya didasari atas kebutuhan dan sudah dikaji sumber gaji mereka (tenaga honor). Jadi sebaiknya pemerintah daerah hati-hati bertindak memberhentikan tenaga honor, tidak boleh semena-mena," sebut Richard.