Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Medan Kembali Terapkan PPKM Level 3 selama Libur Natal dan Tahun Baru

Minggu, 21 November 2021 - 07:15:00 WIB
Medan Kembali Terapkan PPKM Level 3 selama Libur Natal dan Tahun Baru
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id -  Pemerintah Kota Medan kembali menerapkan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Naru. Namun kebijakan itu menunggu peraturan dari pusat.

"Kalau ada aturan dari pemerintah pusat yang perlu kita sesuaikan dengan daerah, akan kita sesuaikan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kota Medan, Sabtu (20/11/2021).

Saat ini, Kota Medan telah menerapkan PPKM level 2 seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan capaian vaksinasi di daerah tersebut.

Namun tentu akan ada arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait dengan penerapan PPKM level 3 untuk periode libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

"Kita ikuti peraturan dari imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) dan instruksi Gubernur Sumut. Nanti akan kita tindaklanjuti," katanya.

Dia berharap, masyarakat Kota Medan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan membatasi mobilitas, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut