Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Massa Partai Buruh Sumut Unjuk Rasa di Gedung DPRD, Minta Upah 2023 Naik 13 Persen

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:39:00 WIB
Massa Partai Buruh Sumut Unjuk Rasa di Gedung DPRD, Minta Upah 2023 Naik 13 Persen
Massa Partai Buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara. (Foto : MPI/Wahyudi Aulia Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu (12/10/2022). Demo ini merupakan aksi serentak yang dilakukan di 34 provinsi di Indonesia.

Salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut yakni meminta kenaikan upah secara signifikan di tahun 2023 mendatang. 

Ketua Partai BuruhSumut Willy Agus Utomo dalam orasinya menegaskan, kebijakan pemerintah saat ini tidak memikirkan kesejahteraan rakyat, justru dianggap semakin memiskinkan buruh.

"Undang-Undang Cipta Kerja telah merampas hak-hak buruh. Upah murah, PHK mudah, petani kehilangan lahannya, driver ojek online makin miskin. Semua kebijakan pemerintah lebih mementingkan kaum pemodal kapitalis di negeri ini. Kami tegas akan terus melawan segala bentuk pemiskinan rakyat," ujar Willy, Rabu (12/10/2022).

Khusus untuk kenaikan upah, Willy menyampaikan sudah saatnya Gubernur Sumut menaikan upah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi sebesar 13 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut