Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya Pemenang Pilgub Sumut
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sumut Buka Pendaftaran Cagub Perseorangan

Rabu, 22 November 2017 - 22:55:00 WIB
KPU Sumut Buka Pendaftaran Cagub Perseorangan
Komisioner KPU Sumut Benget Silitongan menjelaskan soal pendaftaran calon gubernur dari jalur perseorangan untuk Pilgub Sumut 2018. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumut periode 2018-2023 melalui jalur perseorangan, sejak Rabu (22/11/2017). Pendaftaran ditutup pada Minggu, 26 November mendatang.

Sebagai syarat untuk mendaftar dari jalur perseorangan, setiap calon wajib melampirkan 765.048 salinan e-KTP atau surat keterangan yang tersebar di 17 kabupaten/kota dari 33 kabupaten/kota di Sumut.


Video Editor: Stepanus Purba

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut