Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Ketua PPK Medan Marelan Usir Wartawan saat Meliput Rekapitulasi Suara

Minggu, 21 April 2019 - 20:41:00 WIB
Ketua PPK Medan Marelan Usir Wartawan saat Meliput Rekapitulasi Suara
Rekapitulasi penghitungan suara di PPK Medan Marelan, Kota Medan, Sumut diwarnai insiden pengusiran wartawan, Minggu (21/4/2019). (Foto: iNews.id/Rusli HR)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan di Kota Medan, Sumatera Utara diwarnai insiden pengusiran wartawan. Hal itu terjadi saat awak media meliput rekapitulasi penghitungan suara yang digelar panitia pemilih kecamatan (PPK) di Kantor Kecamatan Medan Marelan, Minggu (21/4/2019).

Tiba-tiba, Ketua PPK Medan Marelan, Salman mendekati wartawan yang sedang meliput rekaputilasi penghitungan suara. Marelan kemudian meminta awak media pergi dari lokasi. Ketika ditanyakan alasannya mengusir wartawan untuk meliput, Salman hanya mengatakan peraturannya tidak boleh, tapi tidak menjelskan lebih rinci.

Wartawan kemudian mencoba lagi untuk menanyakan alasan tersebut. Namun, Salman langsung meminta petugas keamanan dari Polres Pelabuhan Belawan untuk mengusir wartawan. “Pak, tolong keluar. Saya hanya mengikuti aturan KPU. Tolong pak keamanan,” kata Salman ke wartawan.

Meski demikian, petugas keamanan tidak mengindahkan permintaan Ketua PPK Medan untuk mengusir wartawan. Mereka sadar dan tahu wartawan berada di luar area rekapitulasi penghitungan suara.

Agar tidak terjadinya keributan, akhirnya wartawan mengalah kemudian meninggalkan lokasi rekapitulasi penghitungan suara di Kantor Kecamatan Medan Marelan. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut