Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa
Advertisement . Scroll to see content

Ketua FPI Galang Pemosting Foto Megawati Gendong Presiden Jokowi Dipulangkan Polisi

Jumat, 27 November 2020 - 19:45:00 WIB
Ketua FPI Galang Pemosting Foto Megawati Gendong Presiden Jokowi Dipulangkan Polisi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan soal penyelidikan dugaan sejumlah desa siluman di Sumut, Selasa (19/11/2019). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Galang dipulangkan penyidik Subdit V Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut setelah menjalani pemeriksaan selama satu hari. namun demikian, dia wajib lapor selama proses hukum masih berjalan.

"Benar, yang bersangkutan sudah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (27/11/2020).

Tatan mengatakan Welly Putra saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Karena masih saksi dipulangkan. Tapi dia wajib lapor," jelasnya.

Disinggung soal motif Welly memposting foto Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Jokowi yang digambarkan seperti ibu menggendong bayi, Tatan tidak memberikan penjelasan secara rinci. namun dia mengatakan, saksi bertindak demikian sebagai bentuk solidaritas.

"Solidaritas, karena dia simpatisan FPI," ucapnya.

Diketahui, seorang pemuda bernama Welly Putra diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut). Welly yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti di PTPN II, Deliserdang ini tercatat sebagai Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut